- KUNJUNGAN CAMAT KANGAE DAN PELANTIKAN BPD PAW DESA LANGIR TAHUN 2026
- KEGIATAN KETAHANAN PANGAN LANGIR MANDIRI TAHUN ANGGARAN 2025
- MUSYAWARAH PENETAPAN RKPDES TAHUN ANGGARAN 2026
- MUSYAWARAH PENETAPAN PERDES MASALAH ADAT DESA LANGIR TAHUN 2025
- BIMTEK RT RW DESA LANGIR TAHUN 2025
- BIMTEK LEMBAGA ADAT DESA LANGIR TAHUN 2025
- PELATIHAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK TAHUN 2025
- MUSRENBANG RKPDES TAHUN ANGGARAN 2026
- PELATIHAN TIM VERIFIKASI DAN PENYUSUN RKPDES TAHUN 2026
- SOSIALISASI HASIL REVISI PERDES ADAT DESA LANGIR TAHUN 2025 PADA MASING-MASING DUSUN
Tahun Ini Bantuan Non Tunai Berupa Beras dan Telur

Berdesa.com – Kisah pilu warga desa yang menerima bantuan beras tak konsumsi yang berkali-kali meruap di berbagai media mungkin tak perlu lagi terjadi. Soalnya, Kementerian Sosial memastikan bakal memberikan bantuan non-tunai berupa beras dan telur pada 2018. Pemerintah bakal berusaha keras bantuan ini akan menggunakan beras dengan kualitas baik.
Pernyataan itu diberikan Menteri Sosial Khofifah Endar Parawansa beberapa pekan lalu. “Bantuan ini diberikan sesuai dengan Pedoman Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang belum lama lalu diterbitkan Kemenko PMK, beras dan telur adalah dua jenis bahan pokok yang selama ini paling banyak menyedot pengeluaran keluarga kurang mampu di Indonesia,” katanya kepada sejumlah wartawan beberapa waktu lalu. Telur dipilih karena sangat mendukung pemenuhan kualitas gizi bagi keluarga kurang mampu.
Kementerian menjamin pasokan beras yang bakal dibagikan bakal sangat memperhatikan kualitas bahan sehingga layak dikonsumsi bagi para penerima. Kementerian juga meminta proses pembagian bantuan ini melibatkan berbagai unsur pemerintah untuk turut mengawasi penyaluran bantuan bisa sesuai dengan sasaran yang telah ditentukan dengan kualitas beras yang terjaga.
Bukan rahasia lagi, telah berulangkali muncul kasus adanya warga yang menerima beras dengan kualitas tak layak konsumsi di berbagai daerah di Indonesia. Hal itu terjadi karena lemahnya pengawasan sehingga terjadi permainan di tingkat bawah. Alhasil, pemerintah mengeluarkan dana sia-sia karena bantuan yang diberikannya tidak bisa mencapai target. Itu adalah kejadian sangat merugikan sekaligus memilukan bagi warga penerima beras. Mengenai BPNT, Kementerian Sosial ingin memastikan warga penerima bantuan bisa mendapatkan beras berkualitas melalui e-warong. Cukup dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) saja.
Tahun 2018 ni, perluasan BPNT bakal menjadi 10 juta keluarga di seluruh Indonesia yang terbagi dalam empat tahap yaitu Januari-Februari, April-Mei, Juli-Juli, Juli-Agustus dan Oktober-November dengan masing-masing menjangkau 2,5 juta KPM pada setiap tahap. Pada tahap awal BPNT bakal dilakukan di 29 kabupaten/kota. Saat ini sudah mencakup 44 kota dan akan terus meluas hingga bisa menjangkau sebanyak 10 juta penerima di seluruh Indonesia. (adji/berdesa)
Berita Terkait
Berita Populer
- Tim Perumus RKP Desa TA 2019
- PUSKESOS SLRT
- Permendagri N0 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
- Kerajaan Kangae Jatuh Ketangan Belanda
- Pelatihan Puskesos
- TARIAN ADAT ASLI MAUMERE
- Buku Siswa Pendidikan Pancasila Kelas VII Kurikulum Merdeka
- FPL MENUJU 73
- RITUAL ADAT WATUMAHE DESA LANGIR-SARI-HABIBUANG
- DSOLOIS BAND - LANGIR
DESA LANGIR








